Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum menempatkan perempuan pada nomor urut teratas pada Pemilu 2014.

"Perbaiki nomor urut calon legislatif dengan menempatkan perempuan pada nomor urut teratas pada Pemilu 2014," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, pengalaman Pemilu 2009 menunjukkan kebijakan tindakan khusus sementara (TKS) keterwakilan perempuan 30 persen tidak disertai dengan konsistensi substansi dari pasal-pasal keterwakilan perempuan dalam UU No 10 Tahun 2008.

"Misalnya semangat `zyper system` dan semangat untuk meningkatkan keterwakilan perempuan masih setengah hati," katanya.

Dia menambahkan, pasal 55 tentang penempatan caleg pada nomor urut satu dan dua jarang dibahas oleh Panja, padahal pasal tersebut penting agar keterpilihan perempuan pada Pemilu 2014 menjadi lebih besar.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta pemenuhan caleg perempuan pada daftar calon di setiap daerah pemilihan (dapil) minimal 30 persen di semua tingkatan, baik DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, yang tertuang dalam pasal 53.

Komnas Perempuan mendorong penerapan sanksi bagi parpol jika tidak memenuhi ketentuan penempatan caleg perempuan sebanyak 30 persen.

Dia menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya bersama organisasi lain yang tergabung dalam gerakan perempuan telah meminta dukungan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dia mengatakan pihaknya bersama organisasi lainnya telah menggelar diskusi mengenai Komitmen Meningkatkan Keterwakilan Perempuan Melalui Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 di Kantor Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Senin (13/2).

Dalam diskusi tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar diwakili staf khusus menteri Pinky Saptandari.
(W004/K005)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar