Buruh gagal temui Foke
Selasa, 14 Februari 2012 14:28 WIB | 1851 Views
Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta terlibat aksi dorong dengan petugas kepolisian saat menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (14/2). (FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI gagal bertemu Gubernur DKI Fauzi Bowo (Foke) untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI.
"Kami akan mengirim surat kepada Gubernur dan menemui beliau melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Deded Suhendar," kata Wakil Sekjen LEM Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Yulianto di Balai Kota, Jakarta, Selasa.
Sekitar dua ratus buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI mengadakan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Kantor Gubernur DKI untuk menuntut peningkatan kesejahteraan buruh di Jakarta.
"UMSP DKI seharusnya lebih tinggi dari UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten) daerah penyangga seperti Bekasi," kata Ketua Sektor Ritel Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Encep Supriyadi dalam unjuk rasa tersebut.
UMSP DKI untuk beberapa sektor mempunyai angka yang lebih rendah dari UMSK Bekasi, kata Encep.
UMSK Bekasi Kelompok I mencapai Rp.1849.000 atau 30 persen lebih tinggi daru UMK, sedangkan UMSK kelompok II sebesar Rp.1.715.000 atau sebesar 25 persen lebih tinggi dari UMK.
Oleh karena itu, buruh meminta Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk menetapkan UMSP Baru dengan angka minimal sama dengan UMSK Bekasi, kata Encep.
Selain itu, buruh juga menuntut agar sektor ritel (swalayan) dimasukkan dalam UMSP 2012 seperti yang sudah disepakati dalam rapat dewan Pengupahan DKI pada 25 Januari 2012.
Para buruh juga menuntut Gubernur DKI agar mencabut Pergub No.13 Tahun 2012 tentang UMSP.
Forum Buruh DKI sempat mengancam apabila tuntutan tersebut tidak dikabulkan, maka mereka akan melakukan unjuk rasa besar-besaran, melakukan mogok kerja massal dan menginapy di depan Balai Kota Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Akan tetapi, buruh membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB setelah perwakilan mereka bertemu dan sepakat dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Deded Suhendar.
Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa kembali pada Selasa (21/2) apabila surat yang ditujukan ke Gubernur tidak ditanggapi.
(A059)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com