Jakarta (ANTARA News) - Kepemilikan pihak asing atas obligasi negara atau surat berharga negara (SBN) mengalami kenaikan signifikan pada awal 2012 yang berlanjut hingga Februari.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diperoleh di Jakarta Selasa menyebutkan, per Desember 2011, jumlah SBN yang dimiliki asing mencapai Rp222,86 triliun. Sementara per Januari 2012 mencapai Rp235,97 triliun.

Jumlah tersebut stabil hingga awal Februari 2012 di mana per 3 Februari mencapai Rp235,22 triliun, per 9 Februari mencapai Rp234,90 triliun dan per 10 Februari mencapai Rp235,66 triliun.

SBN tersebut merupakan SBN yang dapat diperdagangkan. Total SBN yang dapat diperdagangkan per Desember 2011 mencapai Rp723,61 triliun, per Januari 2012 mencapai Rp735,62 triliun, per 10 Februari 2012 mencapai Rp743,48 triliun.

Jika dirinci lebih lanjut, jumlah Rp743,48 triliun itu sebesar Rp270,32 triliun dimiliki oleh kalangan perbankan, sebanyak Rp4,91 triliun oleh Bank Indonesia, dan non bank sebesar Rp468,25 triliun.

Pemilik non bank terdiri dari perusahaan reksadana Rp48,59 triliun, perusahaan asuransi Rp94,90 triliun, pihak asing Rp235,66 triliun, dana pensiun Rp33,97 triliun, perusahaan sekuritas Rp0,22 triliun, lain-lain sebesar Rp54,91 triliun.

Sementara itu mengenai total utang pemerintah, data Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu menyebutkan, per 31 Desember 2011, jumlah utang pemerintah pusat mencapai 198,89 miliar dolar AS atau Rp1.803,49 triliun (kurs Rp9.068 per dolar AS).

Jumlah tersebut terdiri dari pinjaman sebesar 67,91 miliar dolar AS (67,91 persen dari total utang) dan SBN sebesar 130,97 miliar dolar AS (65,9 persen dari total utang pemerintah).

Jika dirinci, pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar 67,82 miliar dolar AS dan pinjaman dalam negeri 0,09 miliar dolar AS.

Sementara SBN sebesar 130,97 miliar dolar AS terdiri dari SBN berdenominasi valuta asing sebesar 21,57 miliar dolar AS dan SBN berdenominasi rupiah 109,40 miliar dolar AS.

(A039/R010)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar