Medan (ANTARA News) - Polda Sumatera Utara memeriksa empat penghuni Asrama Polisi di Jalan Jamin Ginting sebagai saksi terkait penembakan yang menewaskan personel Direktorat Samapta Brigadir Satu Polisi Leo Sitanggang.

"Para saksi adalah teman-teman korban yang berada di Asrama Polisi di Jalan Jamin Ginting," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro usai menjenguk jenazah Briptu Leo Sitanggang di RS Bhayangkara di Medan, Selasa.

Menurut Kapolda, pihaknya menduga ada kelalaian dalam penggunaan senjata api sehingga mengakibatkan tertembaknya korban.

Indikasi kelalaian tersebut adalah proses pengosongan peluru senjata api yang dilakukan dalam ruangan sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sebaiknya, kalau hendak mengosongkan senjata tidak dalam ruangan," katanya.

Karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap penghuni Asrama Polisi di Jalan Jamin Ginting yang dianggap mengetahui kronologis tertembaknya Briptu Leo Sitanggang tersebut.

Jika mendapatkan bukti adanya kelalaian tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelakunya.

Namun Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro belum bersedia menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan untuk pelaku yang menewaskan personel Polda Sumut tersebut.

"Nanti saya beri tahu," kata mantan Wakapolda Sulawesi Selatan itu.

Dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumut dr Sunjit Singh mengatakan, peluru tersebut tembus hingga bagian belakang kepala Briptu Leo Sitanggang.

"Tembus hingga tengkorak kiri bagian bawah," katanya.

Namun dokter ahli forensik tersebut belum dapat menginformasikan jarak tembakan yang mengenai wajah personel Direktorat Samapta Polda Sumut itu.

"Mengenai jarak belum tahu karena harus menjalani uji balistik," katanya.

Menurut informasi yang didapatkan di RS Bhayangkara Polda Sumut, Briptu Leo Sitanggang tertembak dengan senjata jenis V-2 di barak C-12 mess perwira Asrama Polisi di Jalan Jamin Ginting.

Ketika itu, korban bersama empat rekannya yakni Briptu Rg, Briptu IS, Briptu Gnw, dan Briptu Bn yang diperiksa di Mapolda Sumut.

(T.I023/I007)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar