Rabu, 15 Februari 2012 12:15 WIB | 1183 Views
Sidang tuntutan ditunda Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee ( kiri) dikawal sejumlah petugas seusai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Sidang pembacaan tuntutan ditunda dikarenakan Ketua Majelis Hakim Gusrizal melakukan perjalanan dinas keluar kota. Agenda sidang akan dilanjutkan pada Kamis (16/2). (FOTO ANTARA/Reno Esnir)
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Penderita infeksi virus dan sindroma merapuhnya kekebalan tubuh (HIV/AIDS) di Kota Denpasar, Bali, tercatat sejak ...
Sebanyak 11 produk PT Biofarma sudah mendapat pengakuan dari Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization).
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meringkus Hendra Yudha, yang diduga membonceng penembak ...