Angelina Sondakh Bersaksi Anggota DPR Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2). (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Ketua tim kuasa hukum Nazaruddin Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa dirinya yakin Angelina Sondakh (Angie) sejak awal penyidikan telah mendapat perlindungan dari tim penyidik, terkait kasus korupsi wisma atlet.

Hal itu disampaikan Hotman kepada wartawan, seusai sidang dengan agenda pemeriksaan Angie sebagai saksi kasus tersebut, di ruang persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Rabu siang.

Hotman mengatakan bahwa hal itu sangat mungkin terjadi karena di dalam Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Yulianis pada 1 juli 2011, terdapat pengakuan dari Yulianis yang mengatakan bahwa ada yang mengirimkan 5 miliar untuk DPR.

"Sementara penyidik tahu bahwa yang mengirimkan uang itu adalah Angie, tapi di BAP tidak ditanyakan oleh penyidik," ujar Hotman.

Hotman mengatakan bahwa bila ada transaksi sebesar itu ke DPR, tentu harus ada pertanyaan oleh penyidik tentang dari mana dan kepada siapa uang tersebut mengalir.

Selain itu, menurut Hotman, penyidik juga tidak menanyakan perihal percakapan melalui BB antara Angie dan Rosa, yang selalu disangkal oleh Angie. Sementara berdasarkan BAP Rosa, pada saat persidangan Rosa mengakui adanya percakapan tersebut.

"Padahal dari situ seharusnya ada banyak pertanyaan tentang 'apel malang', 'apel washington'. Nah, itu semua hilang, jadi ada apa ini," kata Hotman mempertanyakan kinerja penyidik.

"DPR kan bukan nama orang, hal tersebut kok tidak ditanyakan. Jelas karena penyidik sudah tau itu Angie," kata Hotman dengan nada suaranya yang berapi-api.

Ketika disinggung apakah parapenyidik tersebut akan dibawa ke persidangan untuk konfirmasi, Hotman mengatakan bawa dirinya sudah berkali-kali meminta kepada majelis hakim namun belum ada tanggapan. (M048)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar