Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan bahwa pengusutan kasus Bank Century akan diselesaikan tuntas tahun ini.

"Agar menghilangkan dugaan adanya politisasi kasus Bank Century, seperti yang dikemukakan teman-teman Demokrat seperti untuk mengulur-ulur sampai 2014, maka saya usulkan kasus Bank Century harus selesai tahun ini," kata Abraham Samad saat bertemu dengan Tim Pengawas Penyelesaian (Timwas) Bank Century DPR di Jakarta, Rabu.

Timwas DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengetahui tindak lanjut penanganan kasus bailout Bank Century..

Abraham Samad menegaskan bahwa target penyelesaian kasus Bank Century ini merupakan keputusan KPK.

Sebelumnya, Abraham Samad juga menyampaikan bahwa KPK akan melakukan gelar perkara dengan mengundang para ahli. Untuk menghindari kecurigaan maka KPK mengusulkan Timwas DPR juga memasukkan nama-nama ahli yang akan diundang KPK.

"Saya minta timwas juga sodorkan nama-nama ahli dan saya minta ahli yang disodorkan oleh timwas supaya hadir," kata Abraham Samad.

Menurut anggota Timwas Chaeruman Harahap, target waktu satu tahun yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad sudah "pas" (tepat).

"Ini sebenarnya sudah jelas. Tinggal kemauan politik saja," kata Chaeruman,

Chaeruman menjelaskan, dalam kasus Bank Century sudah jelas tindak pidana yang terjadi. Bahkan penyidik sudah tahu pasal-pasal apa saja yang bisa digunakan.

"Ini pasal-pasalnya pun sudah jelas," kata mantan Kajati Sumut itu.

Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Yani yang menegaskan sebenarnya tiga bulan bisa selesai.

"Ini sudah terang benderang dan tidak ada kewajiban KPK untuk membuktikan. Tinggal kemauan politik saja," kata Yani.

Sementara dalam kesimpulannya menyatakan, timwas mendorong KPK segera tindak lanjuti sembilan laporan pertama dan 13 serta dua temuan BPK. Selain itu, timwas mendorong pimpinan KPK untuk memperkuat kapasitas serta melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas tim penyidik KPK.

Dalam kesimpulan lainnya, timwas meminta untuk menjaga netralitas dalam mendapatkan informasi, timwas setujui usulan KPK mengenai permemintaan nama-nama ahli yang akan dikirim ke KPK.

"Timwas setuju penjelasan mengenai proses dan progres hasil penyidikan kasus Bank Century akan dilakukan di KPK dan KPK berjanji akan selesaikan kasus Bank Century tahun ini," kata pimpinan sidang Taufik Kurniawan membacakan kesimpulan rapat.

(J004/S023)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar