Lamongan (ANTARA News) - Ketua Umum PBNU Prof DR KH Said Aqiel Siroj mengusulkan pembubaran bagi organisasi kemasyarakatan yang anti-Pancasila atau tidak memiliki komitmen pada empat pilar bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI).

"Saya sudah sampaikan usulan itu ke DPR yang saat ini membahas UU Ormas. Saya tidak menyebut nama organisasi, tapi organisasi apa saja yang melangkahi dasar-dasar negara harus dibubarkan," katanya kepada ANTARA setelah menutup Kongres I Ikatan Sarjana NU (ISNU) di Unisda, Lamongan, Jatim, Minggu.
(E011)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar