Kebijakan dan terobosan baru misalnya pembuatan MoU antara PPATK dan penyidik-penyidik Polri guna memastikan bahwa tiap laporan PPATK harus ditindaklanjuti penyidik,"
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta untuk membuat terobosan dan kebijakan baru agar Indonesia bisa keluar dari daftar hitam negara-negara yang paling banyak melakukan praktik money laundering atau pencucian uang sebagaimana yang dirilis oleh badan pengawas pencucian uang internasional, Financial Action Task Force (FATF).

FATF dalam penelitiannya menyebut bahwa Indonesia masuk dalam daftar negara yang paling banyak melakukan praktek pencucian uang.

"Kebijakan dan terobosan baru misalnya pembuatan MoU antara PPATK dan penyidik-penyidik Polri guna memastikan bahwa tiap laporan PPATK harus ditindaklanjuti penyidik," kata anggota DPR RI, Eva Kusuma Sundari kepada ANTARA News, Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan, masuknya Indonesia dalam daftar negara-negara yang banyak melakukan praktik pencucian uang tak lepas dari kinerja penegakkan hukum yang lemah. "Dilengkapi dengan absennya komitmen politik dari para pejabat untuk menumpas radikalisasi merupakan penyebab utama," kata Eva.

Menurut dia, Indonesia disejajarkan dengan Pakistan, Iran, Ghana dengan alasan gagal memenuhi standar internasional terutama karena tidak dapat mengatasi aliran dana ke kelompok terorisme merupakan set back. "Hal ini menunjukkan pemerintah tidak melakukan upaya yang berarti bagi upaya deradikalisasi," kata Eva.
(Zul)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar