Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Suryadharma Ali memberikan arahan kepada kader partainya menjadi anggota DPR RI,DPRD provinsi, maupun DPRDkabupaten/kota.

"Arahan tersebut agar anggota legislatif dari PPP baik di tingkat pusat maupun daerah membuat citra positif kepada rakyat, sehingga target penambahan 12 juta anggota hingga menjelang pemilu legislatif 2014, lebih mudah terwujud," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Muhammad Arwani Thomafi melalui siaran persnya, Minggu.

Arwani Thomafi menjelaskan, Suryadharma Ali memberikan arahan tersebut di Jakarta, Sabtu (18/2), menjelang penyelenggaraan musyawarah kerja nasional (Mukernas) PPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 21-23 Februari 2012.

Dalam arahannya, kata Arwani, Suryadharma, mengajak seluruh kader PPP bekerja keras dan saling bahu-membahu untuk membesarkan partai.

Apalagi, kata dia, pada Muktamar PPP di Bandung, Juli 2011 lalu, telah dicanangkan PPP sebagai rumah besar umat Islam.

"Dalam pencanangan tersebut termasuk rekrutmen kader baru sekitar12 juta jiwa hingga sebelum pelaksanaan pemilu legislatif 2014," katanya.

Menurut dia, pada kesempatan tersebut, Suryadhrama juga menyampaikan mengenai regulasi yang kemungkinan akan diterapkan pada pelaksanaaan Pemilu 2014.

"Hal ini terkait dengan pembahasan RUU Pemilu yang saat ini masih dibahas di DPR RI," katanya.

Menurut Suryadharma Ali, terkait dengan pembahasan RUU Pemilu, PPP mengusulkan agar persyaratan "parliamentary threshold" diambil jalan tengah yakni 3,5 persen.

Pada pemilu legislatif 2009, kata dia, yang saat itu menetapkan persyaratan "parliamentary threshold" 2,5 persen terjadi suara hangus sampai sekitar 18 juta suara.

Kalau persyaratan "parliamentari threshold" dinaikkan menjadi 3,5 persen suara hangus akan lebih tinggi.

"Bagaiman kalau 'parliamentary threshold' naik menjadi lima persen, tentu suara hangus akan semakin tinggi," katnya.
(R024)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar