Pekanbaru (ANTARA News) - Dari hasil riset yang dilakukan Forum Indonesia Untuk Tranparansi Anggaran atau Fitra Riau tahun 2011 lalu, terungkap, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pertambangan dan Energi tidak memiliki data akurat mengenai jumlah produksi minyak bumi.

"Mereka berdalih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak diberikan data hasil perhitungan `lifting` yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ekstraktif yang mengelola minyak di Riau oleh Pemerintah Pusat atau BP Migas," kata Peneliti Fitra, Triono Hadi, kepada ANTARA, Minggu, di Pekanbaru.

Padahal, menurutnya, itu sudah diatur dalam mekanisme pembagian alokasi dana bagi hasil (DBH) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.

"Misalnya saja pada pasal 28 mengenai perhitungan realisasi DBH sumberdaya alam (SDA), harus dilakukan per triwulan melalui mekanisme rekonsiliasi data antara Pemerintah Pusat dan daerah penghasil, kecuali untuk DBH perikanan," ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, pada pasal 29, terkait penyaluran DBH SDA, dilaksanakan berdasarkan realisasi penerimaan negara pada tahun anggaran berjalan.

"Sedangkan penyalurannya dilaksanakan secara triwulanan (periode April- Juli- Oktober- Desember). Jadi, proses rekonsiliasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah penghasil, seyogyanya menjelaskan data ril tentang jumlah produksi," tandasnya.

Namun yang terjadi, menurutnya lagi, ustru Pemerintah Daerah penghasil, yakni termasuk Pemprov Pemprov Riau, hanya mendengarkan hasil keputusan jumlah alokasi DBH yang diterima dari BP Migas.

Dikatakan, lemahnya pengawasan oleh Pemprov Riau, berakibat pada pengelolaan pertambangan yang tidak tranparansi, khususnya pada sektor minyak dan gas (Migas).

"Sehingga menjadi DBH kepada daerah penghasil dengan besaran DBH mencapai 15,5 dari tahun 2009 hingga sekarang, didapati, bahwa Pemprov Riau tidak mengetahui pasti hak dari 15,5 persen yang seharusnya didapatkan Riau," katanya.

Ia menunjuk pada tahun 2010-2011, yakni hasil DBH 15,5 persen dengan pembagian DBH sebesar Rp1,2 triliun (2010) dan Rp1,7 triliun (2011).

"Yang seharusnya, ialah, bisa lebih dari angka tersebut dalam setiap tahunnya," kata Triono Hadi lagi. (M036)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar