Buruh di Jatim demo tuntut penghapusan "outsourcing"
Senin, 20 Februari 2012 11:41 WIB | 1499 Views
Surabaya (ANTARA News) - Ratusan buruh Jawa Timur dari Surabaya, Gresik, Pasuruan dan Sidoarjo menggelar demonstrasi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Senin, menuntut penghapusan tenaga kontrak (outsourcing) sebagimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 17 Januari 2012.
Para buruh ini membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan tenaga kontrak, di antaranya "tolak outsourcing harga mati", "bubarkan outsourcing", dan "outsourcing sama dengan perbudakan gaya baru".
Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Jamaludin, mengatakan aksi ini adalah bagian dari tuntutan aksi memperingati Mayday 2012 yang puncaknya digelar pada 1 Mei 2012.
"Ada sekitar 500 buruh dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang ikut dalam aksi kali ini," katanya.
Menurut dia, putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011 menyebutkan bahwa sistem tenaga kontrak bertentangan dengan UUD '45 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
"Putusan MK ini tidak bermakna dan berarti apa-apa jika tidak ditegakkan dan dijalankan," katanya.
Menurut dia, praktik outsourcing di Jawa Timur sudah sedemikian parah. Data ABM Jatim dan LBH Surabaya menyangkut THR 2011 di Jatim 91,8 persen yang menjadi korban adalah buruh kontrak.
"Paling banyak pelanggaran terjadi di Sidoarjo," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus menertibkan, membubarkan perusahaan penyedia jasa outsourcing.
"Kami juga minta pemerintah menindak tegas serta mempidanakan pelanggaran baik perusahaan pengguna maupun perusahaan outsourcing," katanya.
(A052)
(T.A052/B/M027/M027) 20-02-2012 11:23:27 Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com