Polisi Militer TNI-AL akan selesaikan pemeriksaan kasus
Senin, 20 Februari 2012 12:03 WIB | 1693 Views
Jakarta (ANTARA News) - Polisi Militer TNI-AL kini berusia 66 tahun. Kepala Staf TNI-AL, Laksamana TNI Soeparno, menilai citra institusinya di mata masyarakat cukup baik dan penegak hukum di lingkungan TNI-AL memainkan peran besar untuk itu.
"Kami akan selesaikan pemeriksaan kasus-kasus yang masih ada sembari meningkatkan terus profesionalisme kami," kata Komandan Polisi Militer TNI-AL, Brigadir Jenderal Marinir Gunung T Jusuf, di Jakarta, Senin. Dia memimpin upacara peringatan ulang tahun jajarannya, di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hadir dalam upacara itu perwakilan Pusat PM TNI-AD, Polisi Militer TNI-AU, Kepolisian Indonesia, dan instansi sejawat lain.
Menurut Jusuf, beragam macam kasus pelanggaran hukum masuk ke kantornya ataupun kantor satuan bawah. "Termasuk juga kasus terkait narkoba. Kami tidak berwenang menuntut atau memutus perkara karena itu kewenangan instansi lain," katanya.
Dia tidak mengungkap jumlah kasus secara umum dan khusus yang dilakukan anggota-anggota TNI-AL.
Polisi Militer TNI-AL adalah satu-satunya instansi di dalam tubuh TNI-AL yang berwenang menyelidiki dan menyidik serta melakukan pemberkasan perkara pelanggaran hukum terhadap anggota aktif TNI-AL.
Di antara tugas pokoknya, Polisi Militer TNI-AL juga melakukan penegakan ketertiban di antara anggota TNI-AL, pengawalan, dan penanganan tawanan atau penjahat perang dalam masa perang. (*)
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com