Sidang teroris batal Dalang aksi teror bom buku dan bom di Gereja Christ Cathedral, Gading Serpong, Tangerang, Pepi Fernando (kanan) saat menunggu sidang di sel sementara Pengadilan Negeri Jakarta Barat(FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan) ()

Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Sidang pledoi (nota pembelaan) terdakwa kasus bom buku dan bom Serpong, Pepi Fernando yang dijadwalkan berlangsung  Senin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat  ditunda.

"Pepi dan kuasa hukumnya belum siap untuk sidang pledoi pada hari ini di depan Majelis Hakim," ujar Jaksa Penuntut Umum, Rini Hartatie. Sidang akan  digelar pada Kamis (23/2) .

Pepi Fernando yang didakwa merencanakan serta merancang pembuatan bom buku dengan target musisi Ahmad Dhani, Yapto Suryo Sumarno, tokoh JIL Ulil Absar dan Komjen Goris Mere, juga disebut merencanakan pengeboman terhadap rombongan SBY yang akan melintasi Cibubur ketika hendak kembali ke Cikeas.

Pepi yang juga berencana untuk meledakan Gereja Christ Katedral di Gading Serpong, ditangkap Polisi di Aceh pada April 2011.
(M048)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar