Jakarta (ANTARA News) - Pandangan moderat adalah salah satu cara untuk menjembatani antara prinsip-prinsip Islam dengan penegakan hak asasi manusia, ujar Anggota Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) asal Indonesia Siti Ruhaini Dzuhayatin.

"Pada beberapa kesempatan saya katakan tidak ada yang namanya benturan antarperadaban yang ada hanya benturan antarpemahaman yang fundamental," ujar Siti Ruhaini Dzuhayatin seusai pembukaan pertemuan perdana Komisi HAM OKI di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan benturan yang ada adalah benturan antarpemahaman yang fundamental. Dengan kata lain, benturan itu terjadi ketika prinsip hak asasi manusia diinterpretasikan dalam sebuah pemahaman sekuler fundamental.

"Begitu juga dengan yang Islam fundamental. Jadi ketika kedua pemahaman yang sama-sama fundamental itu bertemu maka terjadilah benturan," jelas dia.

Untuk itu, lanjut dia, perlu dilakukan upaya untuk mendorong agar prinsip hak asasi manusia itu diterapkan dengan cara yang moderat.

"Barat juga harus moderat dalam memandang hal itu, begitu juga dengan Islam. Jika sudah demikian, maka bisa disatukan antara prinsip Islam dan hak asasi manusia," tambah dia.

Komisi Independen Permanen HAM OKI dibentuk pada pertengahan 2010 di Kazakhstan. Komisi itu bertugas melakukan pemantauan dan memastikan penerapannya di negara-negara anggota.

Untuk pertama kalinya digelar pertemuan Komisi HAM OKI yang diselenggarakan di Jakarta 20-24 Februari. Pertemuan itu dihadiri 18 ahli dari 57 negara anggota OKI.
(I025/M026)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar