Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menilai Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dapat lebih memainkan perannya untuk menangani berbagai masalah di dunia, termasuk penyelesaian konflik Suriah.

Tentu OKI memiliki potensi sebenarnya untuk lebih menyuarakan pandangannya dan menjadi bagian dari solusi. Apalagi Suriah tidak menunjukkan tanda perbaikan. Komisi HAM OKI bisa jadi bagian dari solusi, kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kantor Presiden di Jakarta, Senin.

Menurut Menlu Marty, Indonesia telah mengirimkan surat kepada Kazakhstan, sebagai Ketua OKI, agar OKI memainkan peran untuk mengatasi masalah Suriah.

Lebih lanjut Menlu juga mengemukakan pandangannya agar Komisi HAM OKI dapat memiliki komitmen untuk terus mendorong perlindungan HAM di kawasan.

Sementara itu, Ketua Komisi HAM OKI Indonesia Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan bahwa Komisi HAM OKI baru dibentuk pada Juli 2010.

"Strukturnya baru selesai dibuat, kita juga sedang membahas aturan dan prosedur serta mengidentifikasi isu," katanya. Ia mengatakan bahwa komisi tersebut dibentuk untuk merespon isu-isu pascaDeklarasi Kairo.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kunjungan kehormatan Sekretaris Jenderal OKI Ekmeleddin Ihsanoglu dan Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia OKI.

Komisi Independen Permanen HAM OKI tersebut menggelar pertemuan di Jakarta, 20-24 Februari guna membahas berbagai isu penerapan HAM dan sejumlah isu internasional.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene pertemuan itu akan dihadiri oleh 18 komisi HAM dari berbagai negara Islam dan juga dihadiri langsung Sekjen OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu. Indonesia sendiri akan diwakili langsung oleh Siti Ruhaini Dzuhayatin.

Anggota lainnya yang hadir yakni Wael Attiya (Mesir), Mohammed Raisouni (Maroko), Saleh bin Mohammed al-Khatlan (Arab Saudi), Mahmoud al-Aker (Palestina), Elham Ibrahim Ahmed Mohamed (Sudan), Adel Issa Al-Mahry (Uni Emirat Arab), Ousman Diao Balde (Guinea), Mohamed Kawu Ibrahim (Nigeria), Med. S.K. Kaggwa (Uganda), Mohammed Lamine Timbo (Sierra Leone) dan Mohammad al-Bashir Ibrahim (Chad).

OKI adalah organisasi internasional nonmiliter yang didirikan di Rabat, Maroko pada 25 September 1969. Organisasi itu memiliki 57 negara anggota dan memiliki perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

OKI ditujukan sebagai wadah bagi komunitas Islam berkumpul, solidaritas dan memajukan hak asasi manusia. Sementara, Komisi Independen Permanen HAM OKI dibentuk pada pertengahan 2010 di Kazakhstan. Komisi itu bertugas melakukan pemantauan dan memastikan penerapannya di negara-negara anggota.

(G003/Z002)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar