Polres Cianjur tetapkan 15 tersangka pengrusakan
Senin, 20 Februari 2012 20:32 WIB | 945 Views
Warga melihat kondisi masjid Nurhidayah milik jamaah Ahmadiyah yang rusak di Jalan Raya Ciranjang Kampung Cisaar Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (19/2). Masjid itu dirusak massa tak dikenal pada Jumat (17/2) lalu, selain itu sejumlah buku-buku beserta dokumen penting juga dirusak. (Foto ANTARA/Wildan)
Berita Terkait
Cianjur (ANTARA News) - Polisi hari ini menetapkan 15 tersangka perkara pengrusakan tempat ibadah warga Ahmadiyah di Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat.
Penetapan 15 tersangka itu menyudul pemeriksaan terhadap puluhan warga Kampung Cisaar Desa Haurwangi yang memenuhi penggilan polisi.
"Setelah melakukan pemeriksaan dari puluhan orang yang memenuhi panggilan, kami menetapkan lima belas orang sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tri Handoko di Cianjur, Senin.
Sedangkan proses pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Sabtu (18/2). Status tersangka ditetapkan setelah dalam pemeriksaan polisi diketahui mereka ikut merusak tempat ibadah tersebut.
Meskipun telah ditetapkan sebagia tersangka, belasan warga belum ditahan. Namun pemeriksaan akan terus dilakukan, dan dipastikan jumlah tersangka akan terus bertambah.
"Kita masih mendalami kasus ini, dan masih banyak yang akan kita panggil untuk menjalani pemeriksaan. Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," ujarnya.
Dalam berita ANTARA sebelumnya dilaporkan, Masjid Nur Hidayah milik Jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Haurwangi, Jumat (17/2), dirusak ratusan oraang tidak dikenal.
Masjid tersebut rusak berat dan tidak dapat digunakan, namun tidak ada korban jiwa dalam pengrusakan itu. Sebagian besar jemaat Ahmadiyah memilih tidak melakukan kegiatan pascapengrusakan.
Sementara Kohar, mantan amir Ahmadiyah Haurwangi mengatakan, kegiatan jemaat di masjid tersebut hanya melaksanakan sholat Jum`at. Tidak ada kegiatan lain karena memang sebelumnya sudah sepakat dengan adanya SKB 3 Menteri, Pergub, dan Perbup untuk tidak ada kegiatan.
(KR-FKR)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com