Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng, mengakui Angelina Sondakh dan Nazaruddin pada awal Januari 2010 datang ke kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

Hal itu disampaikan Andi, Rabu,  saat menjadi saksi di sidang Tindak Pidana Korupsi  untuk kasus Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.

"Teman-teman Komisi X datang mau silahturahmi katanya,  termasuk Ketua Komisi Pak Mahyudin, saudari Angelina dan Nazaruddin," kata Andi menjawab pertanyaan hakim ketua Dharmawati Ningsih.

"Saya tidak tahu kenapa terdakwa ikut (Nazaruddin) datang," kata Andi.

Andi juga mengatakan bahwa pertemuan dengan Komisi X di kantornya pada awal Januari 2010 itu, hanya untuk mengucapkan selamat atas kemenangan Indonesia sebagai juara ketiga di Sea Games Laos
(M048)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar