Jakarta (ANTARA News) - Andi Mallarangeng mempertanyakan kesaksian Mindo Rosalina Manulang alias Rosa terkait penerimaan Rp150 juta yang berasal dari Grup Permai guna menyokong pemilihan dirinya dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung.

"Saya tidak tahu, saya tidak menerimanya (Rp150 juta)," kata Andi dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Bahkan ia menanya balik siapa tim suksesnya yang disebutkan menerima Rp150 juta seperti yang disebutkan Rosa. "Siapa tim sukses saya yang menerima, saya juga ingin tahu".

Sebelumnya bahkan menteri yang juga kader Partai Demokrat ini mengatakan tidak mengenal Rosa, meski ia membenarkan dirinya perah hadir dalam sejumlah pertemuan yang disebutkan Rosa mau pun Nazaruddin dilakukan di kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) maupun di restoran Hotel Arcadia.

Dalam persidangan, Rosa menyebutkan aliran dana yang diambil dari kas Grup Permai untuk mendukung calon di pemilihan Ketua Umum partai pemenang Pemilu tahun 2009 tersebut. Ia menyebut angka Rp150 juta untuk Andi Mallarangeng selain untuk calon ketua umum lainnya.

Rosa juga menyebutkan perihal beberapa pertemuan yang juga diikuti Andi dan Nazaruddin, yang juga dihadiri Angelina Sondakh, Mahyuddin, Wafid Muharam dan pihak-pihak lainnya.

Hal ini juga disampaikan dalam persidangan oleh Nazaruddin maupun Angelina Sondakh. Namun dengan tegas Andi Mallarangeng menolak jika pertemuan tersebut membicarakan secara khusus soal proyek wisma atlet Jakabaring, Palembang.

Andi Mallarangeng menjadi saksi pertama dalam persidangan M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor. Dalam persidangan tersebut ia telah mengatakan tidak mengenal Rosa, Yulianis, mau pun M El Idris dari PT Duta Graha Indah (DGI).
(V002)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar