Polisi anti huru-hara bersiap melakukan evakuasi narapidana pasca kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan, Denpasar, Kamis (23/2). Sebanyak 31 narapidana telah berhasil dievakuasi dan dipindah ke lapas lain dari rencana awal sebanyak 125 napi perempuan dan 60 napi WNA akibat alotnya negosiasi dengan para napi yang rusuh di dalam penjara. (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)

... memang hari ini harus bebas. Cuma, bagaimana caranya agar tidak menimbulkan gejolak...
Berita Terkait
Kerobokan, Bali (ANTARA News) - Dua orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, dibebaskan secara diam-diam agar tidak menimbulkan gejolak yang makin menjadikan situasi lapas itu tidak kondusif.

"Keduanya memang hari ini harus bebas. Cuma, bagaimana caranya agar tidak menimbulkan gejolak," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin di Lapas Kerobokan, Kuta, Bali, Kamis.

Sebelumnya, Gusti Ayu Tantri (59) mendatangi Lapas Kerobokan sekitar pukul 11.30 Wita bermaksud untuk menjemput anaknya, Gusti Agung Cahya Adiputra, yang seharusnya bebas.

Perempuan itu bersama anggota keluarga lainnya sempat kecewa karena anaknya yang dipidana dalam kasus narkoba tersebut belum juga keluar dari Lapas Kerobokan. "Saya datang kemari karena seharusnya hari ini anak saya bebas. Tapi, kalau situasi seperti ini saya tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan apa pun dari pihak Lapas," kata Ayu Tantri saat ditemui di depan kantor Lapas Kerobokan yang terbakar akibat kerusuhan sejak Selasa (21/2) malam lalu.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, seorang pegawai bagian administrasi Lapas Kerobokan terlihat membawa dua lembar Surat Tanda Bebas. Sayangnya, surat itu buru-buru dimasukkan ke kantong celana perempuan berseragam stelan biru muda-biru tua itu saat diintip beberapa wartawan.

Pembebasan kedua narapidana itu pun terkesan dirahasiakan. "Pokoknya hari ini kedua narapidana itu bebas," kata Sihabudin menambahkan.

Terkait rencana pemindahan Lapas Kerobokan pascakerusuhan, dia mengaku masih dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.

"Pemerintah daerah masih mencarikan tanah aset negara yang bisa digunakan untuk membangun Lapas. Kami sudah koordinasi dengan Gubernur (Bali) dan Bupati (Badung)," katanya.

Mengenai adanya keinginan dari Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta bahwa relokasi Lapas Kerobokan tidak di wilayahnya, Sihabudin hanya berkomentar singkat,"Tak ada gunanya penegakan hukum tanpa adanya penjara."

Lapas Kerobokan dihuni 1.015 orang atau jauh melebihi daya tampung yang hanya 300 orang. Dari jumlah itu, 60 orang di antaranya pria dan wanita berasal dari 17 negara berbeda.

Kerusuhan yang terjadi sejak Selasa (21/2) malam dan berlanjut hingga Kamis pagi merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para penghuni terhadap penanggung jawab Lapas Kerobokan yang dinilai diskriminatif.

(M038)

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar