Cikarang (ANTARA News) - PT Kalbe Farma Tbk menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan obat generik atau obat bukan lisensi dengan membangun pabrik yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat, mulai Februari 2012.

"Potensi pasar obat generik masih sangat luas di Indonesia menjadi strategi bagi Kalbe untuk membangun pabrik yang rencananya akan diresmikan Menteri Kesehatan," kata Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Vidjongtius di Cikarang, Kamis.

Vidjongtius mengatakan, biaya pembangunan pabrik obat generik dengan harga terjangkau itu mencapai Rp200 miliar melalui kerja sama dengan mitra, serta telah dikerjakan sejak dua tahun lalu.

"Kebutuhan obat generik masih sangat luas, Kalbe sendiri dalam empat tahun terakhir terus meningkatkan produksi dari semula 10 persen menjadi 11 dan 12 persen, dan tahun 2012 diharapkan 13 persen," ujar dia.

Vidjongtius mengaku, marjin (keuntungan) untuk memproduksi obat generik memang lebih kecil dibanding obat paten, untuk itu volume harus diperbesar untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Dia mengatakan, melalui distribusi dan aksebilitas yang kuat dengan didukung 65 kantor cabang yang tersebar di Indonesia dari Aceh sampai Papua produksi obat generik Kalbe akan memberikan kontribusi yang positif bagi perusahaan.

Kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sehingga seluruh masyarakat di Indonesia mendapat perlindungan asuransi kesehatan membuat harga obat semakin murah, ujar Vidjongtius.

Vidjongtius mengatakan, obat generik merupakan obat yang murah tetapi dari segi kualitas setara dengan obat lisensi, kehadirannya untuk membuat harga obat semakin terjangkau masyarakat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Darodjatun Sanusi mengatakan, pemerintah harus memberikan kelonggaran kepada perusahaan farmasi yang akan membangun pabrik obat generik.

Dia mengatakan, selama ini untuk memenuhi persyaratan membangun industri farmasi masih sangat mahal, terutama untuk proses registrasinya sendiri membutuhkan waktu 3 tahun sebelum mendapatkan kepastian.

Darodjatun mengatakan, obat generik sendiri merupakan obat yang masa patennya sudah berakhir sehingga lebih murah, harga obat paten lebih mahal karena harus melalui proses riset dan pengembangan terlebih dahulu.

Dia menjelaskan, keberhasilan pemerintah melaksanakan program obat generik sejak diterbitkannya peraturan yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan pemerinmenggunakan obat generik.

Sedangkan, Ketua Umum Ikatan apoteker Indonesia, M Dani Pratomo mengatakan, PP No.51 tahun 2009 secara jelas menginstruksikan apotek untuk menjual obat-obatan generik.

"Keberadaan apotek kedepan sebagai tempat pelayanan kesehatan, pendapatan diambil dari fee atas obat yang terjual, sehingga tidak terpengaruh dengan generik atau bukan generik," ujar dia.

Pasien, kata Dani, berhak untuk meminta obat generik kepada apotek serta hal ini dilindungi pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkan.  (G001/Z002)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar