Bukan "DA" tapi "DW" , pegawai pajak yang terlibat kasus perpajakan
Jumat, 24 Februari 2012 15:43 WIB | 2785 Views
Jakarta (ANTARA News) - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga terlibat skandal kasus perpajakan bukan berinisial DA, tapi DW, demikian disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Kementerian Keuangan, Dedi Rudaedi.
"Sekarang DW bukan lagi pegawai Ditjen Pajak, sudah pindah ke Pemda DKI sejak Januari 2012," kata Dedi di sela-sela penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) serentak oleh pegawai DJP di Jakarta, Jumat (24/2).
Dedi menambahkan pegawai pajak berinisial DA sebagaimana disebut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, merupakan istri DW.
"Kami akan selesaikan secara hukum. Tapi kalau ternyata pegawai kami yangg tidak bersalah, ya tentu direhabilitasi. Jangan (kasus) ini dikaitkan seolah-olah (kasus) institusi. Ini oknum," kata Dedi.
Sistem peringatan dini pelanggaran disiplin pegawai di DJP, menurut Dedi, sudah berjalan untuk menghindari penyelewengan.
Kejaksaan Agung, seperti diberitakan sejumlah media nasional, menggeledah salah satu ruangan pegawai DJP, Selasa (21/2).
Penggeledahan itu terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kejaksaan Agung.
Agus Martowardojo, menyebut pegawai DJP yang berinisial DA diduga terlibat kasus penggelapan pajak di Gedung DPR, Kamis (23/2).
(I026) Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com