Presiden AIPMC Eva Kusuma Sundari. (Foto ANTARA)

Buruh migran dari Birma di Thailand, seperti buruh lainnya di kawasan ini, tidak mendapat perlindungan hukum yang menjamin hak-hak dasar warga negara. Mereka menghadapi masalah besar, bahaya, dan kekerasan terus-menerus.
Berita Terkait
Semarang (ANTARA News) - ASEAN Inter-Parliamentary Myanmar Caucus (AIPMC) meminta Asean dan negara yang menjadi anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara itu untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap buruh migran.

"Buruh migran dari Birma di Thailand, seperti buruh lainnya di kawasan ini, tidak mendapat perlindungan hukum yang menjamin hak-hak dasar warga negara. Mereka menghadapi masalah besar, bahaya, dan kekerasan terus-menerus," kata Presiden AIPMC Eva Kusuma Sundari kepada ANTARA, Sabtu.

Informasi itu dia terima dari dua rekannya sesama anggota DPR RI, Muhammad Gamari Sutrisno dari Komisi I dan Nova Riyanti Yusuf dari Komisi IX, yang melakukan kunjungan ke Provinsi Phang Nga, Thailand Selatan, 23-25 Februari 2012.

Oleh karena itu, kata Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, ASEAN harus menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk menuntaskan persoalan minimnya perlindungan bagi buruh migran Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI ini menegaskan bahwa persoalan buruh migran ini merupakan masalah internasional yang harus segera teratasi, baik di tingkat nasional, bilateral, maupun internasional.

Menurut Eva, fokus dan perhatian terhadap perubahan-perubahan yang berlangsung di Myanmar saat ini luar biasa, tetapi tidak terhadap jutaan buruh Birma yang tinggal di luar negeri.

"Perlakuan buruk warga, baik itu di negara asal mereka maupun di luar, serta pengingkaran hak dasar mereka tak dapat diterima lagi di Asean pada Abad 21 ini," katanya menandaskan.

Sementara itu, Htoo Chit, pendiri dan Direktur Federation for Education and Development (FED) saat berbicara dengan delegasi AIPMC menginformasikan bahwa orang Birma yang tiba di Thailand jumlahnya terus meningkat seiring kelangkaan tenaga kerja di negeri gajah putih itu.

Ia memperkirakan 2,5 juta buruh migran legal dan ilegal yang bekerja di Thailand, dan sekitar 80 persen di antaranya berasal dari Myanmar.

Ratusan ribu buruh migran Birma ini bekerja di berbagai bidang, antara lain perikanan, manufaktur, kerja rumah tangga, bangunan, hotel dan restoran, serta pertanian.

Pendiri LSM FED itu mengatakan bahwa buruh migran sudah menjadi bagian integral dari ekonomi dan angkatan kerja Thailand. Namun dia menyayangkan hanya 30.000 orang yang terdaftar dari 100.000-an orang yang bekerja di Phang Nga.

"Majikan buruh migran itu tak ingin mereka teregistrasi selama mereka membayar kepada majikannya sebagai bentuk `perlindungan`. Migran ilegal sangat terlanggar. Mereka tak mendapat kompensasi bila terkena kecelakaan kerja dan hak-hak dasar lainnya karena mereka tak terdaftar sebagai pekerja legal di Thailand," ujar Htoo Chit.
(D007)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar