Gubernur Bali larang dana hibah diendapkan di LPD/KUD
Sabtu, 25 Februari 2012 19:08 WIB | 1369 Views
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. (FOTO ANTARA)
Berita Terkait
Singaraja, Bali (ANTARA News) - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, melarang pengelolaan dana hibah Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) diendapkan di Lembaga Perkreditan Desa dan Koperasi Unit Desa.
"Dana Gerbangsadu hanya untuk badan usaha milik desa agar masyarakat miskin bisa diberdayakan secara ekonomi," katanya dalam tatap muka dengan masyarakat di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Sabtu.
Pada tahun ini program tersebut menyasar 137 desa. Sebanyak 82 desa di antaranya dengan tingkat kemiskinan di atas 35 persen, sedangkan 55 desa dengan tingkat kemiskinan antara 20 hingga 35 persen.
Untuk desa dengan tingkat kemiskinan 35 persen mendapat kucuran dana dari Pemprov Bali sebesar Rp1 miliar. Sebanyak 82 desa tersebut tersebar di Kabupaten Klungkung dengan delapan desa penerima manfaat, Kabupaten Bangli (10), Kabupaten Karangasem (31), dan Kabupaten Buleleng (33).
Dari 82 desa tersebut, lima desa miskin menjadi proyek percontohan, yakni Desa Pejarakan, Desa Gerokgak, Desa Lokapaksa (Buleleng), Desa Bebandem (Karangasem), dan Desa Soingan (Bangli).
"Sisanya 77 desa sudah dalam tahap persiapan. Namun tahun ini juga akan mendapatkan kucuran dana Gerbangsadu," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali, Putu Astawa.
Dana hibah sebesar Rp1 miliar itu untuk pengembangan desa miskin yang disesuaikan dengan potensi desa bersangkutan. "Uang yang digelontorkan sebesar Rp1 miliar itu juga tidak boleh untuk pembangunan fisik," kata Gubernur mengingatkan.
Gubernur menjamin program itu tidak mengganggu program prioritas di bidang pembangunan lainnya dan tidak memberatkan tugas kepala desa dan unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajarannya.
"Biaya pengelolaannya itu ada dan tidak seluruhnya dikerjakan kepala desa. Nanti akan ada pendamping dan pengawas yang sifatnya yang terpadu. Semua SKPD harus bersinergi terkait dengan potensi yang dimiliki desa sasaran," katanya. (*)
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com