Seorang jemaah haji dijemput keluarganya saat tiba di Masjid Alfatah Ambon, Maluku, Senin (28/11). Sebanyak 360 orang jamaah haji asal Maluku dari total 777 orang pulang ke tanah air dalam tiga kali penerbangan. (FOTO ANTARA/Embong Salampessy)

Berita Terkait
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Dana pengelolaan penyelenggaraan haji sebanyak Rp23 triliun dialihkan ke Kementerian Keuangan dalam bentuk Sukuk. Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengakui bahwa, "Banyak bank yang dahulunya menyimpan dana haji 'menjerit', pasalnya dana haji tersebut nilainya tidak sedikit."

Dia kepada wartawan di Pekanbaru usai melakukan peletakan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan Asrama Haji Riau di Kompleks Angkatan Udara RI (AURI) Pekanbaru, Sabtu.

Pengalihan tempat memarkir dana haji di Kementerian Keuangan ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mencari cara guna membiayai defisit APBN tahun berjalan.

Langkah diperkuat dengan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun SBSN atau yang dikenal dengan istilah Sukuk seri SDHI 2019 A ini diterbitkan melalui penempatan dana haji yang dikelola Kementerian Agama pada SBSN dengan metode private placement.

Menurut Ali, upaya tersebut adalah untuk membenahi aliran dana haji yang selama ini "tercecer" di banyak bank sehingga sulit untuk dikontrol dan bahkan rentan mendatangkan kerugian besar bagi negara. Sampai dengan hari ini, dana yang dikumpulkan sudah mencapai Rp23 triliyun.

Tidak dipungkiri, kata Suryadharma, akibat penarikan dana haji ini, banyak perbankan yang "menjerit" karena uang yang biasa diputar untuk kepentingan perusahaan perbankan kini mulai berkurang.

"Bayangkan, masing-masing bank itu ada yang Rp50 miliar, ada yang Rp400 miliar dan bahkan ada yang satu triliyun. Hal ini harus dilakukan untuk mengamankan uang Ibadah Haji ini," katanya.

Satu hal yang sangat dikuatirkan sehingga langkah ini dilakukan adalah kalau mereka (pihak bank) bangkrut, dimana negara hanya menerima penggantian uang sebesar Rp2 miliar.

(KR-FZR)

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar