20.000 pekerja PTPN II terancam menganggur
Selasa, 19 Juni 2012 17:55 WIB | 2909 Views
Pewarta: M Baghendra Lodra
Seorang pekerja memanen dan mengikat batang tebu di areal perkebunan PTPN II di Kecamatan Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (22/5). Setiap harinya pekerja mampu memanen 80-100 ikat tebu. (ANTARA/Irsan Mulyadi)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Penasehat Serikat Pekerja Merdeka PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II), Eka Daya Pasaribu, mengatakan 20.000 pekerja terancam menganggur kalau kasus sengketa lahan perkebunan antara warga dan perusahaan tak juga selesai.
"Januari tahun depan kemungkinan ada 20.000 pekerja yang menganggur," kata Eka saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sejak bulan Mei lalu sudah ada 1.000 pekerja yang harus menganggur karena perkebunan tebu milik perusahaan dirusak oleh masyarakat sehingga Pabrik Gula Sei Semayang milik PTPN II tidak bisa berproduksi dan akhirnya ditutup.
Sengketa lahan perkebunan antara warga dan perusahaan kadang juga membuat para pekerja bentrok dengan warga, kata Eka. Bulan lalu tiga truk PTPN II dibakar massa.
Eka mengatakan, sampai sekarang ada 16.000 hektare lahan perkebunan milik perusahaan yang diserobot warga.
Menurut dia, penyerobotan lahan kemungkinan terjadi karena warga sekitar menganggap hak guna usaha (HGU) lahan PTPN II telah habis sehingga mereka bisa dengan bebas menggarap dan mengklaim lahan tersebut.
Padahal, ia melanjutkan, PTPN II masih memiliki HGU yang sah, hanya saja setelah perpanjangan HGU tahun 2000 Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak pernah tegas menentukan batas lahan milik PTPN II.
(lod)
Editor: Maryati
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com