BK DPR siap proses Zulkarnaen Djabar terkait korupsi Al Quran
Selasa, 3 Juli 2012 12:50 WIB | 1247 Views
Pewarta: Zul Sikumbang
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono Yudohusodo. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono Yudohusodo mengatakan BK belum akan memanggil tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran, Zulkarnaen Djabar.
Hal itu belum dilakukan karena menurut Siswono penegak hukum telah mengambil alih kasus tersebut.
"Lebih cepat lebih baik. BK belum akan memanggil Zulkarnaen," kata Siswono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/7).
Ia menambahkan, BK DPR RI akan memberikan sanksi kepada Zulkarnaen Djabar bila sudah terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau nanti yang bersangkutan ditetapkan menjadi terdakwa maka disepakati di BK akan diberhentikan sementara. Kalau pengadilan memutuskan yang bersangkutan bersalah, BK akan memberhentikan tetap," kata Siswono.
(zul)
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com