FBI sita koin perak Spongebob
Jumat, 20 Juli 2012 12:04 WIB | 5632 Views
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Bagian dari halaman muka laman penjualan koin Spongebob Squarepants berlogo PFGBest dan the New Zealand Mint.(PFGBEST)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Koin-koin perak berukir tokoh kartun Spongebob SquarePants ada diantara aset yang disita Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dari perusahaan finansial Peregrine (PFG) setelah pimpinan perusahaan itu mengakui penipuan yang sudah dilakukan 20 tahun.
Menurut Ira Bodenstein, yang bertanggungjawab menangani kasus kebangkrutan Peregrine di Chicago, koin-koin itu ditemukan di tempat penyimpanan kantor pusat firma tersebut di Cedar Falls, Iowa.
Nilai koin-koin tersebut belum diketahui, tapi satu set berisi empat koin SpongeBob Squarepants dalam kotak harta karun harganya 259 dolar AS menurut laman yang memajang logo PFGBest dan the New Zealand Mint.
Koin-koin itu bergambar karakter-karakter animasi Nickelodeon yakni SpongeBob Squarepants, Patrick si bintang laut, Sandy Cheeks, dan Gary si keong dengan tulisan "IN SPONGEBOB WE TRUST" di sekelilingnya.
Penemuan koin-koin itu menambah barang bukti kasus yang melibatkan CEO Peregrine Finiancial
Group CEO, Russell Wasendorf Sr., yang Jumat lalu ditangkap setelah mengakui telah merekayasa pernyataan bank supaya regulator berpikir pialang berjangkanya punya aset dua kali lebih banyak dari yang sebenarnya, membuat pelanggannya mengalami defisit sampai 200 juta dolar AS.
Peregrine menjalankan sebuah unit bernama PFG Precious Metals
Inc, yang menawarkan koin emas, perak dan platinum kepada para investor. Koin perak Spongebob itu adalah salah satu bagian dari unit
program yang ditawarkan.
Pelanggan dari berbagai negara seperti Bulgaria membeli koin melalui program itu menggunakan rekening Paypal atau kartu kredit, kata CEO at Typhon Capital Management, James
Koutoulas, seperti dikutip Reuters.
Perusahaan pembuat koin tersebut pekan lalu mengajukan perlindungan kepailitan.
(M048)
Editor: Maryati
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com