Kami juga menemukan adanya penggunaan bahan pestisida
Kudus (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menemukan ribuan produk pangan impor yang dilapisi bahan formalin kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Kami juga menemukan adanya penggunaan bahan pestisida yang tidak diperbolehkan di Indonesia pada beberapa produk pangan," ujarnya di Kudus, Sabtu.

Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, katanya, Kemendag menjalin kerja sama dengan penegak hukum, seperti kepolisian, Bea dan Cukai, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Sejauh ini, katanya, sudah diambil langkah-langkah terkait banyaknya pelanggaran produk pangan impor yang dilapisi formalin maupun pestisida.

Selain itu, lanjut dia, impor produk pangan, seperti buah maupun sayuran juga mulai dibatasi setelah ditemukan adanya banyak pelanggaran.

Dengan adanya pembatasan impor produk pangan tersebut, diharapkan produk serupa dari dalam negeri bisa lebih laku.

"Mudah-mudahan, kesempatan ini dimanfaatkan dengan meningkatkan produksi di bidang pangan, sehingga pasokannya juga memadai," ujarnya.

Atas temuan tersebut, masyarakat diminta lebih waspada dan hati-hati karena buah impor disebut-sebut mengandung bahan pengawet dan formalin.

Masyarakat yang ingin memastikan buah yang dibeli bebas formalin, bisa memanfaatkan test kit formalin untuk mendeteksinya.

Alat pendeteksi formalin tersebut, bisa dibeli di toko khusus bahan kimia atau melalui pembelian secara "online" dengan harga yang tidak terlalu mahal karena setiap paket dijual dengan harga sekitar Rp150.000 untuk beberapa kali pengujian.
(*)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012