...akan memberi nilai tambah kayu dengan nilai jual yang lebih tinggi"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan pencanangan Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) oleh enam Kementerian dapat meningkatkan nilai jual ekspor kayu dan produk kayu Indonesia di beberapa negara pengimpor di dunia.

"SLVK membantu memperjelas asal-usul kayu mengenai jenis, umur tebang, dan daerah asal yang nantinya akan memberi nilai tambah kayu dengan nilai jual yang lebih tinggi," kata Bayu Krisnamurthi usai menghadiri acara peluncuran SVLK di Gedung Manggala Wanabakti di Jakarta, Rabu.

Wamendag mengatakan, negara di Eropa dan bebertapa negara lain menyaratkan kayu yang masuk ke negara mereka harus legal. Jika produk kita tidak memiliki sertifikat, seketika kayu nasional berkurang nilainya (undervalue), tidak bisa masuk ke negara tujuan ekspor artinya kehilangan pasar kayu.

"Jika sertifikasi itu tidak dilakukan segera maka Indonesia sebagai pengekspor kayu tidak akan mendapatkan tambahan pemasukan (stagnan), pasarnya menjadi tertutup," kata Bayu.

Indonesia merupakan negara tropis dengan sumber daya kayu berlimpah, memiliki keragaman kayu dan olahannya yang luar biasa seperti furnitur, bubur kayu (pulp), dan kertas.

Upaya SVLK merupakan strategi penambahan nilai jual kayu yang merangkum keaslian kayu, sustainable (terbarukan), dan legalitas kayu.

"Ketiga unsur itu akan menjadi materi utama mengenai kualitas kayu. Selanjutnya menjadi bahan promosi kayu Indonesia," kata Wamendag.

Dengan pencanangan SVLK ini akan memberikan kepercayaan konsumen mengenai produk kayu Indonesia yang tersertifikasi.

PencananganSVLK baru dilakukan tahun 2012 setelah digagas pada 2003 merujuk pada Pemberdayaan Hukum Hutan dan Pemerintahan (FLEG) di Bali 2001.

Sertifikasi diberlakukan bagi unit usaha kehutanan baik di hulu maupun hilir serta pemilik hutan hak.

"Hitungan sementara produsen kayu di seluruh Indonesia 80-85 persen sudah siap untuk mendapatkan SVLK," kata Bayu.

SVLK merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi praktek `illegal logging` dan mempromosikan kayu legal kepada dunia.

(T.SDP-43/)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012