Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat cekal terhadapnya untuk keperluan penyidikan kasus korupsi pembangunan pusat pendidikan olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

"Sehubungan dengan pengumuman KPK tentang pencekalan saya kemarin, tanggal 6 Desember, tadi pagi saya sudah menghadap Presiden RI dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora yang mulai berlaku hari ini," katanya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat.

"Bagi saya pencekalan sudah cukup untuk mengambil keputusan," katanya.

Dalam pernyataan pers yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional itu, Andi mengatakan bahwa tadi pagi dia sudah menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang didampingi Wakil Presiden Boediono dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

"Di kantor Presiden saya jelaskan kepada beliau tentang situasi yang terkait dengan saya dan beliau memahami penjelasan saya serta menerima pengunduran diri saya," katanya.

Andi juga mengatakan bahwa dia menghormati keputusan KPK menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan untuk bepergian keluar negeri terhadap dia.

Dia juga mengatakan akan mengikuti proses hukum untuk mendukung penuntasan kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang.

"Mulai besok saya akan konsentrasi mempersiapkan diri mengikuti proses hukum sampai ke pengadilan," katanya.

(M047)

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012