Kementerian lembaga dalam peraturan terbaru dapat melakukan penunjukan langsung untuk kontrak di bawah Rp200 juta, sehingga seharusnya dalam dua atau tiga minggu dapat langsung mengeksekusi proyek,"
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengharapkan penyerapan belanja modal pada triwulan I 2013 dapat mencapai 20 persen.

"Kalau kementerian lembaga mulai melakukan lelang pada November, maka pada Januari dapat langsung eksekusi sehingga seharusnya 20 persen belanja modal dari pagu tercapai pada triwulan I," katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, peraturan terbaru tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 dapat mempercepat dan mendorong realisasi penyerapan belanja modal mulai awal tahun.

"Kementerian lembaga dalam peraturan terbaru dapat melakukan penunjukan langsung untuk kontrak di bawah Rp200 juta, sehingga seharusnya dalam dua atau tiga minggu dapat langsung mengeksekusi proyek," katanya.

Ia menjelaskan dengan kemungkinan tersebut, maka secara sistematis penyerapan belanja modal pada triwulan I dapat mencapai 20 persen dan diperkirakan pada triwulan II tercatat sebesar 25 persen.

"Kalau sebelumnya itu tidak sampai lima persen (realisasi penyerapan belanja modal pada triwulan I)," kata Agus.

Ia mengakui masih ada hambatan kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi belanja modal, terutama terkait masalah psikologis dan penyiapan dokumen pendukung seperti Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Biasanya kementerian lembaga masih takut untuk menyiapkan dokumen perencanaan dan pencairan anggaran, karena kurangnya informasi terkait prosedur. Kalaupun ada yang telah membuat dokumen, tapi mereka justru tidak menjalankannya," katanya.

Menurut dia, keterlambatan pencairan anggaran tersebut telah terjadi sejak dulu dan masih terjadi hingga saat ini, apalagi kementerian dan lembaga juga cenderung menagih pembayaran proyek pada akhir tahun.

"Banyak hal yang menyebabkan kementerian lembaga menagih pada akhir tahun, biasanya mereka menalangi pencairan terlebih dahulu sehingga jarang menagih sesuai jadwal," katanya.

Agus menjelaskan negara-negara seperti Filipina, India, Malaysia, Vietnam, maupun Australia cenderung melakukan hal yang sama dan penyerapan belanja modal mereka juga cenderung menumpuk pada triwulan IV.

"Tapi memang penumpukan kita paling parah, karena pada Desember selalu terjadi penarikan besar," katanya.

(S034/M029)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2012