...biasanya digunakan untuk menghasilkan produk dekoratif seperti perhiasan, sumpit, dan gesper sabuk.
Port Klang, Malaysia (ANTARA News) - Departemen Bea Cukai negara bagian Selangor, Malaysia, berhasil melumpuhkan upaya penyelundupan 24 ton gading gajah Afrika senilai 60 juta ringgit (Rp188 miliar) dalam penyitaan terbesar atas gading ilegal selama ini, demikian kata sebuah taklimat, Selasa.

Pengapalan gading menuju China dari pelabuhan di Togo Lome tersebut telah berlabuh di pelabuhan Klang Malaysia dekat Kuala Lumpur, Jumat.

Direktur Bea Cukai Selangor, Azis Yacub, mengatakan gading itu disembunyikan di tumpukan kayu yang dibawa di dalam dua kontainer yang dinyatakan sebagai ubin lantai kayu Mahoni pada dokumen imigrasi.

Penyitaan dilakukan pada hari Senin (10/12) setelah pihak berwenang menerima informasi mengenai hal itu.

Gading gajah Afrika itu, kata Azis, bernilai Rp7,5juta per kilogram di pasar dan biasanya digunakan untuk menghasilkan produk dekoratif seperti perhiasan, sumpit, dan gesper sabuk.

Malaysia telah menjadi titik transit untuk gading ilegal yang dijual di pasar-pasar di Asia.

Pihak berwenang telah menyita gading gajah senilai lebih dari 14 juta ringgit tahun 2012.

Tahun lalu, para pejabat mengatakan, ada lebih dari 11 pengiriman gading gajah yang terdeteksi aparat penegak hukum.

Azis mengatakan tidak ada penahanan dilakukan dan pihak berwenang sedang menyelidiki sebuah perusahaan pengiriman Malaysia yang menangani kontainer.

Penyelundup bisa didenda tidak lebih dari 500.000 ringgit atau dipenjara selama lima tahun atau keduanya berdasarkan perjanjian multilateral, Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah Fauna dan Flora Liar (CITES).
(H-AK)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012