Rata-rata korban mendapat kekerasan ganda yakni fisik dan psikis"
Kupang (ANTARA News) - Rumah Perempuan Nusa Tenggara Timur mencatat, selama 2012 tercatat sebanyak 114 orang isteri di wilayah provinsi kepulauan ini mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suami masing-masing.

"Selama 2012, kami dari Rumah Perempuan melakukan pendampingan terhadap 114 orang isteri yang mengalami KDRT oleh suami mereka masing-masing," kata Koordinator Divisi Advokasi dan Pendampingan Korban Rumah Perempuan NTT Waty Bagang di Kupang, Sabtu.

Berdasarkan catatan Rumah Perempuan NTT, kata dia, KDRT tertinggi terjadi di wilayah Kota Kupang dengan 77 kasus (70 persen), sedang sisanya 37 kasus terjadi merata di 20 kabupaten.

Bentuk kekerasan yang diterima itu berupa, kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, perzinahan dan pembunuhan.

"Rata-rata korban mendapat kekerasan ganda yakni fisik dan psikis," katanya.

Korban kekerasan ini, kata dia, rata-rata berpendidikan sekolah menengah atas (SMA) berjumlah 61 orang, pendidikan sarjana (SI) 25 orang, SMP 13 orang dan yang berpendidikan SD 15 orang.

Untuk jumlah pelaku dan tingkat pendidikan, kata Waty, tingkat pendidikan pelaku KDRT untuk SI berjumlah 22 orang, SMA berjumlah 73 orang, berpendidikan SMP berjumlah tujuh orang dan berpendidikan SD berjumlah 12 orang.

Sementara jika dilihat dari pekerjaan pelaku, kata dia, umumnya bervariasi, antara lain dari pemerintah/PNS berjumlah 35 orang, anggota Polri empat orang, swasta 47 orang, petani 11 orang, ibu rumah tangga empat orang dan yang tidak memiliki pekerjaan 13 orang pelaku.

Rumah Perempuan kata dia, telah memberikan konseling kepada istri sebagai korban kekerasan dan suami sebagai pelaku, untuk bisa mendapatkan pemahaman tentang hidup berumah tangga, agar bisa diselesaikan.

Selain penyelesaian tersebut, lanjut dia, ada juga 77 kasus yang diselesaikan secara damai, namun ada beberapa kasus yang diselesaikan hingga adanya putusan pengadilan. "Ada 17 kasus yang diselesaikan dengan bercerai," katanya.

(KR-YHS) 

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2012