Tentu untuk mendapatkan sertifikasi tersebut diberlakukan syarat-syarat yang cukup ketat, misalnya kalau dia seorang petani adalah petani yang kapabel dan memiliki kejujuran untuk dipercayai mendapatkan pinjaman,"
Serang (ANTARA News) - Pakar pertanian DR Ir H Ahmad Dimyati MS mengusulkan pembentukan sertifikasi profesi pelaku usaha.

Sertifikasi itu antara lain akan memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendapatkan kredit di bank.

"Tentu untuk mendapatkan sertifikasi tersebut diberlakukan syarat-syarat yang cukup ketat, misalnya kalau dia seorang petani adalah petani yang kapabel dan memiliki kejujuran untuk dipercayai mendapatkan pinjaman," kata Dimyati pada seminar "Sinergi Antar Lembaga, Dalam Penguatan Pelaku Usaha Agribisnis dari Hulu sampai Hilir" di Serang, Kamis.

Dengan memiliki sertifikat tersebut, pihak perbankan tentu akan percaya dan berani memberikan pinjaman kepada mereka, sehingga kedua belah pihak saling diuntungkan dengan kehadiran sertifikat tersebut, katanya.

Menurut Dimyati, selama ini perbankan masih ragu-ragu memberikan bantuan modal kepada pengusaha yang bergerak di bidang pertanian, karena usaha tersebut memiliki risiko kegagalan, apalagi pihak bank belum mengenal karakter petani yang akan dibantu. Namun dengan adanya sertifikasi maka tidak diragukan lagi keahlian petani yang bersangkutan.

Pada bagian lain Dimyati mengatakan bahwa pasar domestik dan global menjanjikan permintaan akan produk pangan, pakan, papan dan energi yang terus meningkat dalam jenis, kuantitas dan kualitasnya, sehingga menciptakan tantangan dan peluang untuk peningkatan produksi dan kualitas produk yang semakin beragam dan dinamis.

Untuk itu, kata Dimyati, diperlukan penataan sistem produksi dan distribusi produk yang efektif, efisien dan berkembang terus melalui berbagai inovasi meliputi pilihan produk, tekonlogi, manajemen, kelembagaan dan pembiayaan.

Ia juga menjelaskan, sudah ada enam pilar pembangunan hortikultura diakomodasikan dalam UU No.13/2010 tentang hortikultura, yaitu pengembangan kawasan yang kompak dan lengkap, penerapan GAP (Good Agricultural Practices), pengelolaan rantai pasokan atau rantai nilai, penataan kelembagaan untuk kohesi horisontal dan kordinasi vertikal, pelayanan terpadu dari informasi, teknologi, penyuluhan, pembiayaan dan peningkatan konsumsi.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua produk dapat dikembangkan di suatu daerah dengan baik, sehingga perlu pertimbangan dalam pemilihan produk seperti permintaan pasar (demand driven) atau prospek menciptakan permintaan (deman driving).

Kesesuaian budidaya pada kondisi agroekosistem lokasi untuk menciptakan kelimpahan pasokan bahan baku juga butuh pertimbangan dalam pemilihan produk, termasuk kesiapan infratruktur dan sumberdaya manusia.

Pertimbangan lainnya, prospek industrialisasi serta kesepakatan dan kekompakan para pemangku kepentingan, dengan catatan pemerintah bukan sebagai penentu tetapi hanya sebagai fasilisator.

Seminar sehari yang diprakasai Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten tersebut juga menampilkan pembicara Ketua DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Benny A Kusbini, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Banten Agus M Tauchid, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten Ananda Pulungan dan pelaku usaha yang bergerak di bidang pertanian.

(R010/H-KWR)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2012