Penyu-penyu itu diperkirakan berusia di atas 75 tahun.
Denpasar (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Denpasar berhasil mengamankan 22 penyu hijau yang ditemukan oleh pasukan pengamanan adat (pecalang) di Pantai Kutuh, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

"Asal usul penyu itu tidak jelas. Penyu itu ditemukan oleh pecalang saat ada festival budaya di Pantai Kutuh," kata Kepala Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kota Denpasar, Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Endang Husnaeni, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, hewan yang terancam punah itu sudah ditemukan di pesisir pantai atau sudah diturunkan dari sebuah kapal.

"Penyu itu ditemukan di pesisir pantai, berarti sudah diturunkan dari kapal," ucapnya.

Sesaat setelah ditemukan, ia mengemukakan, para pecalang melaporkan kepada petugas Kepolisian Sektor Bualu, Kuta Selatan.

BKSDA kemudian mengamankan hewan dengan nama latin chelonia mydas itu dari Pos Polisi Air Nusa Dua ke kolam penampungan yang berlokasi di Jalan Pemelisan, tak jauh dari Kantor Resort KSDA Kota Denpasar.

Endang mengemukakan, penyu-penyu itu diperkirakan berusia di atas 75 tahun dengan ukuran paling kecil, yakni panjang 42 centimeter dan lebar 40 centimeter, sedangkan penyu terbesar berukuran panjang 105 centimeter dan lebar 100 centimeter.

Dia memperkirakan, penyu tersebut akan diperjualbelikan menjelang perayaan Tahun Baru 2013.

"Kemungkinan itu digunakan menjelang tahun baru," ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani aparat berwajib dari Polresta Denpasar untuk mengusut pelaku penyelundupan hewan langka itu. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012