Pemerintah daerah sudah membahas realisasi unit pengaduan masyarakat ini, yang rencananya akan optimal pada pertengahan Januari nanti,"
Gorontalo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo membentuk unit pengaduan masyarakat yang akan difungsikan mulai 2013.

Sekkab Gorontalo Khadijah Tayeb, Kamis, mengatakan unit pengaduan masyarakat tersebut dikhususkan pada laporan dugaan tindak penyalahgunaan keuangan daerah.

Dengan demikian pemerintah daerah akan mendapatkan pengawasan publik secara optimal, dan mampu menjalankan pengelolaan serta pemanfaatan keuangan secara transparan.

Unit pengaduan tersebut meliputi pelaporan maupun kritik dan saran tentang Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) yang telah berjalan baik pada 2012 sehingga diharapkan mampu berimbas pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

"Pemerintah daerah sudah membahas realisasi unit pengaduan masyarakat ini, yang rencananya akan optimal pada pertengahan Januari nanti," kata Khadijah.

Sepanjang 2012 pemerintah daerah berhasil melaksanakan sidang majelis TP-TGR yang sukses menjadi proyek percontohan di tingkat nasional, dengan pengembalian keuangan negara mencapai Rp1,3 miliar.

Bupati David Bobihoe Akib mengakui akan mewariskan sistem pemerintahan yang kuat, solid dan kompak kepada kepala daerah selanjutnya.

Selama memimpin daerah tersebut selama dua periode, sejak 2005 dirinya bertekad akan terus eksis dan semangat dalam menciptakan kebutuhan dasar masyarakat melalui pelayanan dan pemerintahan yang bersih dan baik.

"Saya optimistis, dengan berbagai pencapaian yang mampu diraih pemerintah daerah, yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunannya, maka Kabupaten Gorontalo akan maju pesat seiring pertumbuhan ekonominya yang cukup baik mencapai 7,6 persen pada 2012," kata Bupati.
(KR-MTO/N002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013