Adat dan budaya selama ini belum ada yang sanggup menginventarisasi, peran apratur pemerintahan desa ini penting karena mereka pejabat yang berada di desa dan mengetahui adat dan budaya yang ada,"
Muntok (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, akan meningkatkan peran aparatur pemerintahan desa untuk menggali adat dan budaya yang berada di daerah masing-masing.

"Adat dan budaya selama ini belum ada yang sanggup menginventarisasi, peran apratur pemerintahan desa ini penting karena mereka pejabat yang berada di desa dan mengetahui adat dan budaya yang ada," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama di Muntok, Jumat.

Ia menjelaskan, untuk meningkatkan kemapuan para aparatur pemerintahan desa di seluruh kabupaten tersebut, pihaknya sudah melakukan seminar umum mengenai adat dan budaya dengan menggandeng para tokoh adat setempat.

Dengan adanya seminat tersebut, kata dia, diharapkan pengumpulan data aset adat dan budaya lokal dapat lebih cepat terkumpul yang nantinya akan didokumentasikan sebagai arsip penting daerah tersebut.

"Ini sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 dan Perda Provinsi Babel Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pelestarian budaya dan adat lokal," kata dia.

Selain itu, kata dia, pada 2013 pemkab juga sudah menyusun perda sejenis yang diharapkan pada 2014 bisa disahkan sebagai dasar hukum menindaklanjuti program tersebut.

"Mengapa Kantor PMPD yang mengambil langkah awal, bukan Dinas Hubparinfo? karena kamilah yang akan menggali terlebih dahulu adat dan budaya lokal melalui para aparatur pemerintahan desa,

setelah digali akan kami inventarisasi, kemudian dibentuk wadahnya yang diharapkan mampu melestarikan adat dan budaya lokal tersebut," kata dia.

Sementara Dishubparinfo, kata dia, memiliki kewenangan untuk menjual berbagai potensi adat dan budaya lokal tersebut kepada para wisatawan atau berbagai promosi pariwisata di luar daerah.

"Dalam sisi kelembagaan kami memiliki tugas cukup berat sebagai perumus arah pembangunan desa berdasarkan adat dan budaya setempat," ujarnya.

Sementara itu, dalam upaya inventarisasi berbagai adat dan budaya lokal, pemkab dalam waktu dekat akan melakukan melalui pendokumentasian yang selanjutnya kan disimpan dalam bentuk CD.

Sebagai langkah awal, kata dia, pemkab akan mendokumentasikan adat dan budaya yang ada terutama 12 desa yang sudah dijadikan sebagai desa mandiri dengan menggandeng Disdikpora yang diharapkan mampu mengerahkan pelajar yang ada di desa masing-masing sebagai pemeran adat, budaya, tari dan kesenian lain yang ada di desa tersebut.

Hal ini dilakukan pemkab setempat dalam upaya melestarikan adat dan budaya berbagi suku yang ada di daerah itu yang selama ini belum tersentuh seperti Suku Jering, Suku Sasak, Suku Ketapik, Suku Nanyang, Suku Sekak dan beberapa suku kecil lain.
(KR-DSD/A035)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013