Dalam operasi-operasi keamanan laut yang dilakukan oleh Bakorkamla dan pemangku kepentingan yang lain, kita berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp420 miliar, dengan beberapa kasus yang berhasil diungkap,"
Jakarta (ANTARA News) - Operasi keamanan laut yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) sepanjang tahun 2012 telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp420 miliar.

"Dalam operasi-operasi keamanan laut yang dilakukan oleh Bakorkamla dan pemangku kepentingan yang lain, kita berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp420 miliar, dengan beberapa kasus yang berhasil diungkap," kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto, usai upacara peringatan hari ulang tahun ke-6 Bakorkamla di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kapal-kapal yang berhasil ditangkap itu karena melakukan pelanggaran memasuki wilayah perairan Indonesia, antara lain, melakukan pencurian ikan (illegal fishing).

Bambang mengatakan, angka potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan itu menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, termasuk dalam hal jumlah kasus. Potensi kerugian itu dihitung dari nilai barang yang dicuri dan denda yang dikenakan.

Penurunan, kata dia, disebabkan karena kehadiran Bakorkamla di laut semakin meningkat, baik melalui operasi Bakorkamla maupun yang disinergikan dengan pemangku kepentingan (stakeholder).

Pada 2013 ini, lanjut dia, Bakorkamla berupaya untuk menguatkan soliditas sesama aparat yang memiliki kewenangan hukum di laut, sehingga sudah dilaksanakan satu bentuk kegiatan bersamaan, tidak sendiri-sendiri.

Ia menuturkan, dalam menjaga keamanan laut diperlukan pemahaman dengan negara lain karena masih ada beberapa area yang menjadi sengketa dengan Malaysia.

"Ada lima daerah di Selat Malaka dan juga Ambalat yang masih tumpang tindih klaim wilayah. Kita ada perjanjian `common guidelines` untuk wilayah seperti itu. Jadi, jika sebelumnya baik Indonesia maupun Malaysia, setiap kapal masuk ditangkap karena melanggar wilayah, maka setelah ada common guidelines, kita ada kesepakatan kalau itu nelayan Malaysia atau nelayan Indonesia dan tidak membawa barang-barang berbahaya, hanya diusir saja," papar Bambang.

Saat ini Bakorkamla memiliki sekitar 18 kapal dengan ukuran kecil yakni kelas katamaran dan rigrid inflatable boad. Bakorkamla telah memesan dua unit kapal patrol dengan ukuran lebih besar, yakni ukuran 48 meter dari industri galangan kapal PT Palindo Marine Shipyard di Batam.

Bambang menuturkan, meski upaya untuk mewujudkan soliditas antar stakeholder telah dilakukan, namun selama ini unsur-unsur tersebut masih sering berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, agar pengamanan menjadi lebih efektif, diharapkan ada suatu wadah mengenai hal ini.

Idealnya, tambah dia, perlu dibentuk `single agency multi function` sebagaimana yang sudah banyak dilakukan negara-negara maju untuk meningkatkan keamanan laut.

Dalam wadah ini diisi oleh perwakilan berbagai instansi yang memiliki kewenangan hukum di laut, seperti TNI AL, Polair, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, Perhubungan dan lainnya.
(S037/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013