Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menilai pengelola situs tokobagus.com telah lalai hingga menyebabkan iklan penjualan dua bayi tayang dalam situs tersebut.

"Seharusnya ada proses seleksi tayangan iklan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian telah mendatangi pengelola tokobagus.com dan menemukan beberapa permasalahan, antara lain konten iklan yang masuk tanpa melalui seleksi.

Selain itu, penyidik juga berupaya meminta penjelasan soal mekanisme pemasangan iklan pada situs tokobagus.com.

Sebelumnya, Humas tokobagus.com, Ichwan Sitorus mengakui pihaknya kecolongan dengan munculnya iklan penjualan bayi pada situs iklan penjualan berbagai produk tersebut.

(T014/M009)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013