Kolombo (ANTARA News) - Sri Lanka secara bertahap akan menghentikan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga setelah seorang warga Sri Lanka dieksekusi di negara kerajaan itu, kata pemerintah Kolombo Kamis.

Sri Lanka memanggil utusannya untuk Arab Saudi sebagai tanggapan terhadap hukuman pancung Rizana Nafeek pada 9 Januari. TKW itu djatuhi hukuman mati pada tahun 2007 setelah didakwa membunuh bayi majikannya ketika dia sedang menyusu melalui botol, lapor Reuters.

Pemerintah menyatakan pihaknya akan menaikkan usia minimum bagi wanita yang bekerja sebagai pembantu di Arab Saudi menjadi 25 tahun dari usia 21 tahun saat ini.

"Idenya adalah penghentian secara bertahap," kata juru bicara pemerintah Keheliya Rambukwella. "Kami tak bisa menghentikannya segera. Ini proses bertahap dan menaikkan batas usia sebagai bagian dari rencana itu."

Sebanyak sepertiga dari dua juta pembantu asal Sri Lanka yang bekerja di luar negeri berada di Arab Saudi, menurut data Biro Tenaga Kerja Luar Negeri Sri Lanka.

Banyak rumah tangga di Timur Tengah sangat bergantung pada para pekerja domestik dari negara-negara Afrika dan Asia Selatan.

Dalam beberapa kasus, para pembantu rumah tangga menyerang anak-anak majikan setelah mereka sendiri mendapat perlakuan kasar. Dalam kasus Nafeek, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan leher bayi perempuan itu dicekik setelah terjadi perselisihan antara Nafeek dan ibu sang bayi itu. (M016)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013