mereka tahu jika persoalan menyangkut SARA pasti akan besar dan itu harus diantisipasi agar tidak meluas
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo Pr mengatakan aparat penegak hukum harus tegas dalam menindak pelaku kerusuhan dan kekerasan dalam konflik horizontal di masyarakat.

"Dibutuhkan ketegasan karena kekerasan dan kejahatan kemanusiaan itu kriminal sehingga tidak bisa dikompromikan," katanya di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan saat terjadi konflik seharusnya aparat keamanan harus menjalankan prosedur pengaman dalam mengantisipasi meluasnya konflik.

Dia mencontohkan tindakan menembakkan meriam air kepada pendemo dianggap akan menimbulkan kerusuhan.

"Tentu mereka tahu jika persoalan menyangkut SARA pasti akan besar dan itu harus diantisipasi agar tidak meluas," ujarnya.

Ia mengatakan konflik horizontal terutama di Sumbawa terkait dengan provokasi kepada masyarakat.

Menurut dia, aparat keamanan bersama intelijen tidak tanggap ketika merespons adanya provokasi.

"Misalnya kasus di Lampung, kompromi dilakukan terhadap pelaku kekerasan sehingga tidak dihukum. Hal itu tidak mendidik sehingga masyarakat melihat kekerasan dengan penjarahan sebagai hal yang wajar dan biasa," ujarnya.

Menurut dia langkah tegas aparat saat di lapangan atau pasca kerusuhan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau itu (kerusuhan) tidak dicegah berarti kita melakukan pembiaran dan melanggar HAM orang lain. Karena itu pelaku kekerasan tidak bisa kebal hukum," katanya.
(ANT)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013