Harus berangkat dari asas praduga tidak bersalah
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi.

Ahmad Yani mengatakan hal itu terkait ada dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Gema MKGR Partai Golkar Priyo Budi Santoso dalam kasus korupsi pengadaan Alquran.

"KPK jangan tebang pilih. Kalau memang ada fakta yang mengarah ke sana, tidak ada yang dikecualikan. Termasuk pimpinan DPR," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Selasa.

Menurut Ahmad Yani yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), semua pihak harus mendukung KPK untuk melakukan bersih-bersih di semua lembaga negara.

"Harus berangkat dari asas praduga tidak bersalah. Tapi perlu kita dukung KPK," ujarnya.

Priyo disebut-sebut menerima fee sebesar 3,5 persen atau sekitar Rp22 miliar dari pengadaan Alquran. Ketua Umum Gema MKGR Partai Golkar itu juga menerima fee sebesar 1 persen atau sekitar Rp31,5 miliar dari pengadaan IT Lab komputer yang dikerjakan oleh Kementerian Agama.

Semua itu tercantum dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Djabar yang dibacakan oleh penuntut KPK kemarin.

(Zul) 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013