penetapan HPP tidak dilakukan secara flat karena mengikuti dinamika harga kedelai, namun ditetapkan secara permanen selama sebulan...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krishnamurti mengatakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kedelai akan ditetapkan berdasarkan referensi secara bulanan dan dapat berubah sesuai dinamika di lapangan.

"Jadi sifatnya ditetapkan bulanan, bisa berubah tapi dalam satu bulan itu harganya akan stabil," ujarnya seusai rapat koordinasi, di Jakarta, Rabu.

Bayu memastikan penetapan HPP tidak dilakukan secara flat karena mengikuti dinamika harga kedelai, namun ditetapkan secara permanen selama sebulan untuk memberikan kepastian terhadap petani dan konsumen.

"Harganya adalah harga referensi, jadi untuk petani kita amankan jangan sampai harganya anjlok dan untuk pengrajin itu diamankan jangan sampai harganya terlalu tinggi," katanya.

Menurut Bayu, pemerintah juga memiliki mekanisme untuk menyeimbangkan pasar kedelai dengan memberikan peran kepada Bulog sebagai stabilitator harga serta memberlakukan ketentuan terkait impor.

"Impor masih tetap melibatkan importir yang selama ini ada, tetapi Bulog memiliki peranan yang lebih besar. Dengan demikian kita memiliki mekanisme untuk menyeimbangkan pasar. Itu yang kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengingatkan bahwa kebijakan penetapan HPP sebagai alat untuk menstabilkan harga, belum mampu mengendalikan harga komoditas pangan. Sebagai contoh, harga pasar komoditas beras cenderung lebih tinggi dari HPP sehingga Bulog tidak dapat menyerap beras di tingkat petani. Dengan demikian, penerapan HPP kedelai harus dipertimbangkan lebih seksama.

Terkait kedelai, saat ini terjadi gejolak harga karena terjadinya peningkatan harga di pasar internasional serta tata niaga kedelai yang masih oligopoli sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Untuk itu, perbaikan tata niaga kedelai merupakan kunci keberhasilan stabilisasi harga kedelai, diikuti kebijakan stabilisasi pangan melalui peningkatan produksi dalam negeri dan mengurangi impor.

Kementerian Keuangan hingga saat ini telah melakukan pengendalian besaran tarif bea masuk kedelai yang penetapannya mempertimbangkan siklus dan pola tanam kedelai. Kebijakan ini penting untuk melindungi harga di tingkat petani dan meningkatkan produksi dalam negeri.
(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013