Satu liter bensin atau premium hanya Rp4.500 sedangkan pertamax di atas Rp10.000. Tentu harus mempersiapkan dana yang lebih besar nantinya,"
Simpang Ampek, Sumbar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar hingga kini belum mewajibkan kendaraan dinas untuk menggunakan pertamax pengganti bahan bakar minyak premium.

"Untuk awal tahun ini kami belum mewajibkan, karena belum tersedianya dana, sarana dan prasara pendukung yang memadai," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pasaman Barat, Faizir Djohan di Simpang Ampek, Sabtu.

Ia mengatakan, meskipun ada anjuran dari Menteri ESDM setiap kendaraan dinas menggunakan pertamax terhitung 1 Februari 2013, namun pihaknya pada awal tahun ini belum memberlakukannya.

Pihaknya sedang mempersiapkan anggaran dan sarana prasarana pendukung. Jika tidak ada halangan, maka dana akan dimasukkan pada anggaran perubahan tahun 2013.

"Berapa jumlah anggarannya belum jelas, namun yang jelas kita akan memasukkannya pada anggaran perubahan. Kita mendukung program pemerintah pusat, namun tentu harus mempersiapkan apa yang dibutuhkan,"ujar Faizir Djohan.

Menurutnya, penggunaan pertamax akan menambah pengeluaran Pemkab Pasaman Barat karena selama ini hanya menggunakan premium dan solar. Persiapan dari segi biaya tentu perlu dilakukan tanpa harus terburu-buru.

"Satu liter bensin atau premium hanya Rp4.500 sedangkan pertamax di atas Rp10.000. Tentu harus mempersiapkan dana yang lebih besar nantinya," ujar Faizir Djohan.

Dia menjelaskan, selain mempersiapkan biaya dalam APBD, juga akan mempersiapkan sarana prasarana pendukung seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Hingga saat ini belum menentukan SPBU mana yang akan ditunjuk dalam menjalankan program penggunaan pertamax.

"Mudah-mudahan pertengahan tahun 2013 semua mobil dinas sudah menggunakan pertamax. Kita akan mempersiapkan biaya dan sarana pendukungnya," jelas Faizir.

(KR-MLN/I006)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013