Terkait PT Indoguna Utama, Pak Luthfi mengatakan perusahaan itu tidak ada kaitannya dengannya
Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru mengatakan kliennya mengaku kenal dengan Ahmad Fathanah ketika sekolah di Pondok Pesantren Gontor dan juga di Arab Saudi.

"Mengenai AF, beliau (Luthfi Hasan) bilang bukan hanya kenal tetapi satu sekolah ketika di Gontor dan Arab Saudi," kata Zainudin kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Saat disinggung lebih jauh mengenai keterkaitan Luthfi dengan AF dalam kasus impor daging sapi, Zainudin enggan membeberkannya. Menurut dia, diperlukan waktu untuk membuka mengenai keterkaitan kliennya dengan AF.

"Dari berbagai keterangan Pak Luthfi, tidak bisa serta merta mendapatkan info, butuh waktu kesiapan agar lebih terbuka. Sejauh ini perlu komunikasi," katanya.

Dia mengatakan, kliennya mengaku tidak memiliki kewenangan apapun dalam impor daging sapi. Menurut dia, kewenangan impor itu sudah menjadi kewenangan dari kementerian terkait.

"Lagi pula Pak Luthfi merupakan anggota DPR Komisi I, bukan Komisi IV yang terkait dengan pertanian. Sehingga tidak ada hubungannya dengan kasus impor daging," ujarnya.

Zainudin mengatakan, saat pertemuan dengan kliennya pada Senin (4/2), Luthfi Hasan tidak menyinggung lebih dalam mengenai PT Indoguna Utama. Dia mengatakan, perusahaan itu tidak ada kaitan dengan kliennya.

"Terkait PT Indoguna Utama, Pak Luthfi mengatakan perusahaan itu tidak ada kaitannya dengannya. Kalau importir daging, menurut dia itu kaitannya dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu mantan Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.

Keempat tersangka sudah resmi ditahan KPK di tempat berbeda. Juard Effendi ditahan di Rutan Salemba, Arya Arbi Effendi di Rutan Cipinang, Ahmad Fathanah di Rutan KPK, dan Luthfi Hasan Ishaaq di Rutan KPK Cabang Guntur.

(I028)

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013