Kami juga bisa menerima keputusan KPU ketika mereka (parpol Senayan) lolos, masa mereka tidak bisa `legowo`
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso meminta parpol-parpol yang dominan memiliki wakil rakyat di Senayan untuk "legowo" atau berlapang dada menerima putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan partainya.

"Kami juga bisa menerima keputusan KPU ketika mereka (parpol Senayan) lolos, masa mereka tidak bisa `legowo`," katanya dalam konferensi pers bersama Aliansi Penegak Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K) di Jakarta, Kamis.

Sutiyoso juga mengaku curiga adanya pihak-pihak yang ingin menghalang-halangi partainya untuk bersaing di Pemilu 2014.

"Ya sudah bisa diterjemahkan siapa-siapanya. Tapi ya biasa saja, kenapa was-was (gelisah). Seharusnya, menerima kalau kita lolos, ayo sama-sama bersaing," katanya.

Dia menambahkan adanya kekhawatiran suara partai tak lolos verfikasi faktual dan sidang ajudikasi akan beralih ke PKPI.

"Ada yang mengincar untuk meruntuhkan. Kami punya suara banyak. Kenapa diributkan? Masyarakat juga curiga," katanya.

Berdasarkan data Pemilu 2009, jumlah suara yang memilih parpol tergabung dalam AP3K mencapai 11,4 persen atau 11.812.624 suara.

"Jumlahnya kan banyak, mungkin mereka takut akan peralihan suara itu," katanya.

Sementara itu, jumlah suara parpol di Senayan mencapai 81,7 persen atau 85.000.637 suara dari jumlah keseluruhan 104.048.118 suara.

Sutiyoso mengatakan hingga saat ini belum ada pernyataan dari parpol-parpol tersebut

"Memberi selamat pun tidak," katanya.

Dia juga meminta KPU untuk segera memutuskan nomor urut partainya sebagai peserta Pemilu 2014.

AP3K merupakan gabungan parpol, meliputi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Kedaulatan, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Buruh, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Serikat Independen (SRI), Partai Kongres, Partai Republik, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Bawaslu meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014 setelah melakukan tahapan sidang ajudikasi sebanyak tiga kali sebelumnya, serta menerima dan memeriksa keseluruhan data dan fakta yang diberikan oleh pihak pemohon PKPI maupun termohon KPU.

PKPI merupakan parpol yang lolos menjadi peserta pemilu menyusul parpol yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU (8/1), meliputi Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
(J010)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013