Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berupaya untuk mengurangi "efek samping" dari pailitnya Batavia Air terutama agar para penumpang yang telah melakukan reservasi terhadap maskapai penerbangan tersebut tidak terlunta-lunta.

"Tugas pemerintah pada saat ini mengurangi semaksimal mungkin efek sampingnya," kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pailitnya Batavia Air tidak bisa dianggap remeh karena maskapai yang pernah direncanakan akan diakuisisi AirAsia itu memiliki pangsa pasar nasional yang tidak sedikit atau sekitar 11 persen.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelum putusan pailit juga diketahui telah terdapat hingga sekitar 100 ribu reservasi yang telah dilakukan.

Untuk itu, lanjutnya, Kementerian Perhubungan juga berupaya keras dalam melakukan "recovery" atau pemulihan agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemerintah akan mengupayakan sesedikit mungkin munculnya `korban`," kata Djoko.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub juga mengatakan bahwa setelah pailit, maka berbagai pihak yang berkepentingan dengan bisnis maskapai tersebut menjadi tanggung jawab kurator.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) mendesak agar maskapai penerbangan Batavia Air segera mengembalikan dana deposit para "travel agent" (agen perjalanan) yang sudah disetorkan.

"Travel agent menuntut Batavia Air untuk mengembalikan dana deposit travel agent yang sudah disetorkan kepada Batavia Air," kata Ketua Dewan Pengurus Nasional Astindo Elly Hutabarat, Kamis (31/1).

Dengan sistem pembayaran seperti ini, menurut dia, berarti operasional maskapai penerbangan tersebut dimodali oleh dana dari agen perjalanan. "Keputusan pailit Batavia Air merupakan malapetaka bagi travel agent anggota Astindo," katanya.

Sebelumnya, manajemen maskapai penerbangan Batavia Air menyatakan bahwa Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk sebanyak empat kurator untuk membantu menangani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air.

Tim kurator yang dipilih oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan menangani berbagai dampak dari diberhentikannya kegiatan bisnis Batavia Air termasuk urusan refund atau endorse tiket para penumpang, kargo, pajak, penyelesaian karyawan Batavia Air, mitra terkait seperti para travel agen dan kreditor.

(M040)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013