tetapi itu pendapat saya pribadi
Medan (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengusulkan agar pejabat publik tidak mengurusi partai politik (parpol) agar lebih fokus dalam melayani kebutuhan rakyat.

"Sebaiknya pejabat negara tidak mengurusi parpol, tetapi itu pendapat saya pribadi," katanya usai menutup latihan bersama dengan tema "Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi" di Medan, Jumat.

Menurut Busyro, dalam aturan ketatanegaraan, ada teori trias politika yang membagikan kewenangan dan tugas tertentu, termasuk urusan negara yang tidak dicampurkan dengan urusan parpol.

Dengan demikian, pejabat negara yang diamanatkan untuk melayani masyarakat tersebut benar-benar meninggalkan parpol dan mengerjakan kewajibannya sebagai pejabat publik.

"Jadi, mereka lepas betul-betul (dari urusan parpol)," katanya.

Namun, kata dia, usulan tersebut bukan disebabkan pihaknya mengalami kendala dalam mengusut tokoh parpol yang tersandung kasus dugaan korupsi.

Dari pengalaman selama ini, KPK tidak pernah sedikit pun merasa terganggu jika pejabat publik yang diperiksa adalah pengurus parpol tertentu.

Hal itu disebabkan seluruh penyelidik, penyidik, dan pegawai KPK sudah memiliki tradisi dan budaya independensi yang teramat bagus.

"Bukan hanya pimpinan (KPK). Namun juga penyelidik dan penyidik kami. Itu yang membanggakan kami," katanya.
(*)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013