Kasus ini kita teliti dan ditindaklanjuti
Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR RI mengaku telah menerima laporan terkait adanya janji-janji anggota DPR RI untuk pencairan dana bantuan bencana alam.

"Kita menerima laporan dari pihak-pihak terkait janji-janji anggota DPR RI yang membantu pencairan dana bantuan bencana alam dengan memperoleh imbalan atau prosentase dari rencana pencairan dana tersebut," kata Ketua BK DPR RI, M Prakosa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Oleh karenanya, BK DPR RI akan memanggil seorang anggota DPR RI yang dilaporkan tersebut.

"Pekan depan kita akan panggil satu orang anggota dewan yang diadukan terkait penyimpangan proses penganggaran bantuan bencana alam," kata Prakosa.

Atas laporan ini, BK DPR RI terus mendalami laporan tersebut dengan memanggil staf ahli yang disebut-sebut ikut membantu pencairan dana bantuan bencana alam.

Ia menyebutkan, rencana pemanggilan anggota DPR RI itu, dikarenakan BK DPR RI telah memeriksa seorang staf Ahli anggota DPR RI, Hardian Aryanto yang merupakan staf ahli Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Radityo Gambiro yang merupakan politisi Partai Demokrat.

"Kasus ini kita teliti dan ditindaklanjuti dan kami undang yang mengadu dan mengundang saksi-saksi. Tadi kita panggil tenaga ahli salah seorang anggota DPR RI," ujarnya.

Prakosa menyebutkan, modus yang dilakukan anggota dewan tersebut adalah menjanjikan pencairan dana bantuan bencana alam kepada Pemerintah daerah.

"Ada penyimpangan dengan cara memberikan janji-janji. Ada prosentasenya. Lalu ada pengaduan, bahwa ada janji yang tak dipenuhi dan lapor ke BK. Lalu dilakukan penelitian, ternyata ada bukti-bukti awal yang mencukupi. Ada bukti-bukti yang ditindaklanjuti," kata politisi PDIP itu.
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013